Tandaseru — Pekerjaan proyek jalan sepanjang 700 meter di lingkungan Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, yang dikerjakan PT Intimkara dan tidak selesai tahun ini akan segera dikerjakan.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Malut Adnan Hasanudin menjelaskan, pekerjaan proyek ini sudah selesai 75 persen. Pembayaran utang ke pihak ketiga juga dituntaskan tahun ini.
“Jadi kita masih menunggu hasil audit investigasi Inspektorat, dan kita bayar juga berdasarkan hasil audit Inspektorat,” kata Adnan, Selasa (19/4).
Menurut dia, sisa pekerjaan proyek ini akan didorong di APBD-Perubahan tahun anggaran 2022, sehingga dalam tahun ini sudah bisa di kerjakan. Begitu pula sisa utang 25 persen.
Adnan memaparkan, anggaran untuk proyek ini sebesar Rp 3,7 miliar. Saat ini, sisa utang 25 persen tersebut berkisar Rp 1 miliar lebih.
“Dan itu sudah pasti selesai tahun ini,” ujar Adnan.
Sekadar diketahui, pekerjaan proyek yang tak tuntas ini sempat membuat warga Guraping beberapa waktu lalu melakukan demonstrasi di kantor gubernur.
Tinggalkan Balasan