Tandaseru — Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Tidore Kepulauan, Muslihin, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.

Muslihin dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik lewat media massa oleh Mohtar Ali.

Mohtar kepada awak media menyatakan, laporan yang ia buat tersebut sejak 10 Desember 2021 dengan bukti surat tanda penerimaan pengaduan Nomor: STPP/30/XII/2021/Dit Reskrimsus.

“Setelah itu, saya kembali dipanggil untuk dibuat Laporan Polisi (LP) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara dengan laporan polisi Nomor LP/10/I/2022/MALUT/SPKT tertanggal 24 Januari 2022,” kata Mohtar di Ternate, Rabu (20/4).

“Jadi terlapornya adalah Kepala Disperkim Kota Tidore Kepulauan,” jelasnya.

Menurut Mohtar, Muslihin pernah mengeluarkan pernyataan di media massa yang tidak sesuai fakta. Hal inilah yang dilaporkan Mohtar.

Meski begitu, hingga April ini laporannya belum diproses. Karena itu ia datang ke Polda untuk menanyakan perkembangan kasusnya.

“Jika dilihat dari waktu, kayaknya sudah tidak beres lantaran mulai dari Januari hingga April saat ini laporan tersebut tidak memiliki perkembangan,” ujarnya.

Seharusnya, kata dia, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Namun, kenyataan di lapangan tidak ada sama sekali.

“Saat berada di Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, saya belum mendapatkan penjelasan dari penyidik, karena sampai saat ini belum bertemu dengan mereka,” tuturnya.

Mohtar berharap laporannya tersebut diproses secara serius berdasarkan ketentuan yang berlaku. Karena, kasus ini bukan hanya tentang dirinya tetapi melibatkan banyak orang.

“Sejauh ini rasa keadilan saya tercederai lantaran tidak ada keterangan atau pemberitahuan resmi dari penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara terkait laporan yang saya buat,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya, laporan sudah tangani, saat ini kami sedang proses,” singkatnya.