Tandaseru — Istri mendiang mantan Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman, Rosdiana Mallangka, dimintai klarifikasi oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, Senin (18/4).

Rosdiana diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah PKK Kota Ternate tahun 2018-2019 senilai Rp 2 miliar.

Pantauan tandaseru.com di lapangan, Rosdiana diperiksa sekira pukul 10.07 WIT hingga pukul 14.30.

Rosdiana usai dimintai klarifikasi mengatakan, kedatangan di kantor Kejari untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dana hibah PKK.

“Panggilan pertama untuk dimintai keterangan, waktu saya menjabat Ketua PKK Kota Ternate tahun 2019-2021,” kata Rosdiana.

Pada 2019, sambungnya, ia menjabat ketua PAW. Karena itu Rosdiana mengaku tak tahu-menahu soal anggaran.

“Saya tidak tahu kalau soal anggaran,” tandasnya.