Tandaseru — Mantan Bendahara TP PKK Kota Ternate, Maluku Utara, Ellya Rosdiana, kembali dimintai klarifikasi oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Ternate, Selasa (12/4).
Ellya diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah PKK Kota Ternate tahun 2018-2019 senilai Rp 2 miliar.
Pantauan tandaseru.com, Ellya selesai diperiksa sekira pukul 15:30 WIT. Saat dicegat di depan kantor Kejari, ia enggan berkomentar dan langsung bergegas pergi.
“Tara (tidak, red) bisa (komentar). (Tanya di) dalam (penyidik, red) saja,” jawabnya singkat.
Sementara Kasi Intel Kejari Ternate A. Syaeful Anwar saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.
Tinggalkan Balasan