Tandaseru — Polisi mengamankan enam massa aksi dalam unjuk rasa menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) di depan Kantor Wali Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (11/4). Keenam massa aksi ini diduga melempari petugas dengan batu.

Keenam orang yang diamankan berinisial AL (23 tahun), SU (17 tahun), SS (19 tahun), AF (15 tahun), F (21 tahun), dan AL (23 tahun).

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, enam orang yang diamankan tersebut dibawa ke Mapolres Ternate untuk didata kembali kesalahannya seperti apa.

“Tapi yakinlah, saya akan lakukan yang terbaik untuk adek-adek mahasiswa,” kata Andik.

Massa aksi yang diamankan dalam aksi 11 April di Ternate. (Tandaseru/Yasim Mujair)

Andik menambahkan, keenam orang yang dimanakan karena mereka diduga bertindak sebagai provokator di lapangan dan membuat rusuh di lokasi demo.

“Mudah-mudahan pelajaran bagi teman -teman yang lain agar jangan diulangi,” tandasnya.