Tandaseru — Polda Maluku Utara saat ini tengah mengusut dugaan korupsi anggaran operasional kepala daerah Halmahera Selatan tahun anggaran 2021. Dalam pengusutan pagu senilai Rp 4.507.151.500 tersebut, Polda membutuhkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Malut untuk melakukan audit.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Edy Suharto ketika dikonfirmasi menyatakan BPKP masih memerlukan beberapa bukti dan keterangan tambahan terkait kasus tersebut.
“Berdasarkan hasil ekspose penyidik Polda Maluku Utara, Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara masih memerlukan beberapa bukti dan keterangan tambahan,” ungkap Edy kepada tandaseru.com, Kamis (7/4).
Bukti dan keterangan tambahan tersebut, sambung Edy, diperlukan agar BPKP dapat menerbitkan surat tugas audit penghitungan kerugian keuangan negara.
Sekadar diketahui, dugaan korupsi anggaran operasional bupati dan wakil bupati mencuat pasca transisi kepemimpinan dari Bupati Bahrain Kasuba dan Wakil Bupati Iswan Hasjim ke Bupati Usman Sidik dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. Anggaran tersebut melekat di Sekretariat Daerah Kabupaten Halsel dan digunakan pada periode Januari sampai awal Mei 2021.
Tinggalkan Balasan