Tandaseru — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara tengah melakukan audit anggaran penyertaan modal Perusda PT Ternate Bahari Berkesan tahun 2016-2019. Perusda ini milik Pemerintah Kota Ternate.

Saat ini, anggaran tersebut tengah diusut Kejaksaan Tinggi Malut.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Edy Suharto ketika dikonfirmasi terkait hasil audit menyatakan sampai saat ini proses audit masih berjalan.

“Proses audit belum selesai karena tim masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa bukti terkait penyertaan modal pada Perusda TBB,” kata Edy kepada tandaseru.com, Rabu (6/4).

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan klarifikasi dari BPKP.

“Nanti seperti apa hasilnya baru kita sampaikan,” ucap Richard Senin (4/4) kemarin.

Begitu hasil pemeriksaan keluar, sambung Richard, penyidik akan mempelajari kembali hasilnya.

“Kalau hasilnya sudah keluar kita pelajari hasilnya,” tandasnya.

Sekadar diketahui, penyertaan modal Pemkot Ternate ke Perusda PT Bahari Berkesan sebesar Rp 5 miliar. Anggaran ini dibagikan ke tiga anak usaha Perusda yakni PT Alga Kastela Rp 1,2 miliar, Apotek Bahari Berkesan Rp 1,8 miliar, dan Rp 2 miliar untuk PT BPRS Bahari Berkesan.