Tandaseru — Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman didampingi Sekretaris Daerah Jusuf Sunya menggelar pertemuan dengan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin Nursin, Rabu (30/3).
Pertemuan yang berlangsung di Mapolda Maluku Utara ini membahas persoalan bangunan eks kediaman Gubernur Maluku Utara di Kelurahan Kalumpang, Kota Ternate, yang sementara ini digunakan oleh Polda Maluku Utara.
Jusuf Sunya dalam siaran persnya mengatakan, saat pertemuan itu Wali Kota Tauhid menyampaikan bahwa kedua bangunan eks kediaman gubernur ini ingin digunakan Pemerintah Kota Ternate sebagai rumah dinas Wali Kota Ternate. Keinginan tersebut pun direspon baik Kapolda.
“Sesuai dengan asesmen dan rekomendasi KPK, Pemkot Ternate diminta segera memanfaatkan dan melakukan penataan manajemen aset. Untuk itu dalam waktu dekat akan diperbaiki oleh Pemkot untuk rumah dinas wali kota dan Inshaa Allah kalau memungkinkan akan ditempati pada saat hari Raya Idul Fitri untuk halal bi halal wali kota dan masyarakat Ternate,” jelas Jusuf.
Dalam pembicaraan itu, sambungnya, pihak Polda akan segera mengosongkan tempat tersebut dan sebagai gantinya akan menempati salah satu bangunan Malaria Center di Kayu merah untuk digunakan sementara.
“Saya kira ini persoalan koordinasi dan komunikasi antar institusi, dan saya kira kita satu persepsi bahwa pemanfaatan ini untuk kepentingan bersama, kapolda pun sangat menyambut baik hal ini,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan