Tandaseru — Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, menggelar Operasi Pekat Kieraha I menjelang Ramadan. Sasaran operasi ini adalah sweeping minuman keras.

Selain menyasar tempat penyulingan miras dan para penjual, Polres juga menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Bacan.

“Menjelang pelaksanaan ibadah puasa yang tinggal menghitung hari ini, kami mengimbau kepada seluruh pemilik maupun pengusaha tempat hiburan malam yang berada di wilayah Halsel untu menutup tempat hiburan malamnya,” ungkap Kapolres Halsel AKBP Herry Purwanto saat dikonfirmasi tandaseru.com di ruang kerjanya, Selasa (29/3).

Terkait penutupan tempat hiburan malam, sambung Herry, polisi akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk sama-sama turun melakukan penertiban.

“Jika ditemukan ada tempat hiburan malam yang buka di bulan Ramadan maka kita akan tindak tegas dan pemiliknnya akan diproses,” tegasnya.

Sementara ribuan botol miras yang telah diamankan bakal dimusnahkan pada 2 April mendatang.

“Kita berharap dengan adanya operasi Pekat Kieraha untuk penertiban miras ini semua umat Islam yang ada di Halmahera Selatan dapat melaksanakan ibadah puasa dengan khusyuk tanpa ada gangguan kriminal atupun kamtibmas akibat pengaruh miras,” tandas Herry.