Tandaseru — Seorang kakek berinisial FJ (51 tahun) tak bisa berkutik saat diciduk aparat satuan tugas operasi penyakit masyarakat (Satgas Pekat) Kie Raha Polda Maluku Utara di kediamannya yang terletak di Kelurahan Ubo-Ubo, Kota Ternate, Senin (28/3).

Pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, itu digelandang ke kantor polisi karena diduga menjadi bandar judi jenis toto gelap (togel).

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di kediaman pelaku kerap digunakan sebagai tempat judi togel.

“Mendapatkan informasi tersebut tim gabungan Banops dan Gakkum Ops Pekat yang dipimpin Kasatgas Banops IPDA Michael Chandra langsung menuju ke lokasi untuk penyelidikan dan pengecekan, ternyata benar telah terjadi perjudian togel,” ungkap Michael.

Saat mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 2.452.000 yang diduga merupakan hasil permainan judi, 1 unit handphone Nokia warna hitam, beberapa lembar struk togel dan rekapan nomor togel.

Michael menambahkan, setelah diselidiki ternyata terduga pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2021 lalu.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku FJ dan barang bukti di bawa ke Kantor Polda Malut. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh penyidik untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya,” tandasnya.