Tandaseru — Puluhan warga Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, Senin (28/3).

Dalam aksi itu, warga memasuki gedung kantor gubernur dan merusak sejumlah fasilitas berupa stand banner yang berisi foto Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali.

Diketahui, foto-foto tersebut terpampang di pintu masuk kantor gubernur.

Anggota Satpol PP berusaha menempelkan kembali poster Gubernur Maluku Utara ke stand banner. (Risno)

Warga juga memalang pintu utama kantor gubernur dan meletakkan puluhan karung kerikil di depan kantor. ASN yang bekerja di kantor gubernur diminta keluar gedung.

Dalam aksinya, massa mendesak pemenuhan janji Sekda Samsuddin A Kadir 5 bulan lalu soal penyelesaian pekerjaan jalan provinsi yang berada di Kelurahan Guraping sepanjang 700 meter.

Pasalnya, kondisi jalan yang rusak telah berulang kali memakan korban kecelakaan lalu lintas.

“Jadi kami meminta pemerintah provinsi agar segera menyelesaikan masalah ini karena sudah lama. Jika tidak, massa aksi akan merusak fasilitas kantor gubernur,” ancam Idham Sabtu, salah satu orator.

Menurut Idham, ada dua tuntutan yang dilayangkan warga. Selain penyelesaian pembangunan jalan, massa meminta Gubernur Abdul Gani Kasuba mengevaluasi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang dinilai sebagai dalang terhambatnya pembangunan jalan di Guraping.