Tandaseru — Proyek pembangunan jalan di Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan masih menunggu hasil audit Inspektorat Provinsi Maluku Utara.

Itu sebabnya, proyek tersebut belum bisa dilanjutkan hingga tuntas.

Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut Ahmad Purbaja mengatakan, sejauh ini belum ada pengajuan pembayaran sebab progres pekerjaan pembangunan jalan Guraping hanya diselesaikan 75 persen.

“Karena tidak selesai sehingga putus kontrak,” ujar Purbaja saat ditemui di sela-sela rapat Akuntabilitas Keuangan bersama DPR RI di Ternate, Senin (28/3).

Purbaja bilang, sebelumya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) sempat meminta Inspektorat untuk meninjau proyek tersebut sebelum diusulkan pembayaran ke Bagian Keuangan.

“Nah, Disperkim masih berpatokan pada hasil audit itu karena pekerjaan tidak rampung, kemudian kita di Keuangan pada prinsipnya siap membayar jika ada hasil itu,” terangnya.

Ia menjelaskan, pencairan awal sudah dilakukan yakni sebesar 15 persen, namun pada tahapan selanjutnya Disperkim tidak mengajukan pembayaran ke Keuangan.

“Menurut Disperkim pekerjaan di lapangan sudah mencapai 75 persen tetapi kita menunggu belum ada pengajuan lanjutan,” tandasnya.

Gara-gara kondisi jalan yang tak tuntas pembangunannya, warga Guraping melakukan unjuk rasa dan memalang kantor gubernur di Kota Sofifi. Warga juga melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas kantor.