Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara merancang anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebesar Rp 70 miliar.

Sekretaris KPU Malut Mukmin Buamona mengatakan, rancangan anggaran tersebut untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wali Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Anggaran yang dirancang oleh KPU ini nantinya akan kita sampaikan ke Pemerintah Provinsi melalui Gubernur,” ujar Mukmin saat ditemui di Kantor Gubernur Malut di Kota Sofifi, Senin (21/3).

Mukmin bilang, anggaran ini khusus untuk KPU Provinsi sedangkan untuk KPU kabupaten/kota anggarannya tersendiri.

“Jika kita mengacu pada Pilkada sebelumnya untuk 10 kabupaten/kota anggarannya sebesar Rp 200 miliar lebih. Namun anggaran Pilkada 2024 khusus untuk KPU Provinsi Rp 70 miliar,” ungkapnya.

“Ini yang akan kita sampaikan ke Gubernur dalam waktu dekat. Hari ini kita coba koordinasikan namun Gubernur tidak berada di tempat,” tambah Mukmin.

Ia menambahkan, anggaran Pemilu yang bersumber dari APBN tahun 2022 sudah dialokasikan sebesar Rp 11 miliar terdiri atas pembiayaan operasional dan beberapa tahapan.

“Yang ada di kita itu anggaran Pemilu 2022 Rp 11 miliar dari APBN, sementara anggaran Pemilu tahun 2023-2024 belum ya,” tandas Mukmin.