Tandaseru — Dana Tidak Terduga (DTT) Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, di tahun 2022 ini dianggarkan sebesar Rp 27 miliar.
Dana puluhan miliar tersebut alokasinya melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate.
Kepala BPBD Kota Ternate Ihsan Hamzah mengatakan, sesuai rilis DTT Rp 27 miliar itu rinciannya yakni untuk pembayaran insentif kesehatan kurang lebih Rp 12 miliar, kemudian Rp 12 miliar lagi untuk penanganan Covid-19 dan sisanya kurang lebih Rp 3 miliar.
Meski dirinci demikian, lanjut dia, realisasi anggaran tersebut masih akan menyesuaikan dengan kebutuhan sehingga realisasinya bisa jadi tidak terserap 100 persen.
“Tapi itu tidak final. Nanti disesuaikan dengan kondisi nanti berjalan ini. Itu untuk penanganan covid dan bencana, berapa besar untuk covid dan bencana itu nanti kita sesuaikan,” jelas Ihsan kepada tandaseru.com, Selasa (15/3).
Ihsan menjelaskan, sebagian besar DTT memang dialokasikan untuk kebutuhan penanganan Covid-19, namun dari DPRD Kota Ternate pernah meminta agar dana ini juga dipersiapkan untuk penanggulangan bencana.
“Intinya bahwa yang disampaikan oleh DPR itu kalau bisa anggaran DTT juga disiasati untuk bencana,” timpalnya.
Dana tersebut, tambah dia, direalisasikan untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan karena insentif yang di tahun sebelumnya ditanggung Dinas Kesehatan Kota Ternate kini telah menjadi tanggungjawab BPBD Kota Ternate.
“Jadi tinggal dari Dinas Kesehatan ajukan berapa tenaga medis yang ditugaskan di lapangan untuk memantau warga yang melaksanakan isolasi mandiri, tenaga vaksinator dan sebagainya itu kita yang bayar,” jelas dia.
Realisasi DTT 2022 pun telah terserap untuk pembayaran tunggakan insentif tenaga kesehatan pada dua bulan terakhir di tahun 2021.
“Jadi sebagai informasi untuk penganggaran di 2022 bulan Januari ini kurang lebih Rp 2 miliar. Itu untuk semua kegiatan penanganan Covid. Kita membayar insentif tenaga kesehatan dan petugas itu kita bayar sisa dua bulan yang belum terbayar di 2021 kita bayar di Januari 2022,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan