Tandaseru — Narapidana kasus narkoba Akhmad Dzulkarnain yang kabur dari Lapas Kelas IIA Ternate, Maluku Utara, Rabu (9/3) kemarin berhasil diringkus anggota Polsek Pulau Ternate dan Polres Halmahera Barat.
Buronan pecatan polisi itu ditangkap Sabtu (12/3) dini hari sekitar pukul 01.30 WIT di Kecamatan Ibu Selatan, Halmahera Barat.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambula Ternate Maman Hermawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan napi narkoba yang kabur.
“Iya, tadi malam sudah ditangkap,”ucap Maman.
Maman menambahkan, penangkapan terhadap Akhmad Dzulkarnain dilakukan polisi yang ada di jajaran Polres Halbar dan Polsek Pulau Ternate.
“Menurut keterangan Ibu Kapolsek, yang bersangkutan ditangkap di Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat,” katanya.
Dengan penangkapan ini Maman mengucapkan apresiasi dan banyak terima kasih kepada jajaran kepolisian, baik Polda maupun Polres dan Polsek, yang sudah bekerja keras membantu melakukan pencarian terhadap napi narkoba yang kabur.
“Terima kasih banyak kepada kawan-kawan kepolisian yang sudah membantu, meski tim kami juga diterjunkan untuk melakukan pencarian saat kejadian,” tuturnya.
Maman juga bilang, saat ini pihaknya masih menunggu penyerahan napi dari kepolisian ke Lapas.
“Dia masih diamankan di rutan Polres Halbar, kita tunggu nanti ada penyerahan dari Polres ke kita,” tandasnya.
Sekadar diketahui, Akhmad Dzulkarnain yang merupakan pecatan polisi itu kabur usai diizinkan menjenguk orangtuanya yang sakit. Ia sebelumnya divonis hukuman 6 tahun penjara.
Tinggalkan Balasan