Tandaseru — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara M Adnan menegaskan bakal mengevaluasi petugas Lapas Kelas IIA Jambula Ternate. Atas kelalaian petugas, seorang narapidana kasus narkotika bernama Akhmad Dzulkarnain melarikan diri dari Lapas, Rabu (9/3).

“Kita akan melakukan evaluasi kepada petugas yang lalai yang mengakibatkan narapidana narkotika bisa kabur dari lapas,” tegas Adnan, Jumat (11/3).

Selain evaluasi secara internal, oknum petugas yang lalai juga terancam sanksi hukum.

“Kita juga akan berikan sanksi hukum kepada petugas,” aku Adnan.

Ia menambahkan, apabila ditemukan unsur-unsur kelalaian dari petugas, baik petugas pengawal maupun petugas yang memberikan izin, tentunya akan dilakukan pendalaman.

“Jika memang terbukti kita akan memberikan tegas ke petugas sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sekadar diketahui, Akhmad Dzulkarnain yang merupakan pecatan polisi itu kabur usai diizinkan menjenguk orangtuanya yang sakit. Ia sebelumnya divonis hukuman 6 tahun penjara.