“YBH-LPM ini akan melakukan kerja sama dengan BPK dan BPKP agar bisa hadir dalam rangka pendampingan terhadap manajemen dan tata kelola keuangan yang ada di desa maupun dari sisi hukum peraturan perundang-undangan yang berlaku itu kepada para penegak hukum yang lain seperti kepolisian dan kejaksaan,” jelas dia.
Wakil Bupati Halmahera Tengah ini menambahkan, kepengurusan YBH-LPM Maluku Utara ini didominasi kalangan pengacara muda. Meski begitu, para lawyer muda ini memiliki latar belakang yang mumpuni dalam hal kerja-kerja pendampingan hukum.
“Mereka memiliki kemampuan di bidang hukum dan inshaa Allah ini menjadi suatu kekuatan bagi LPM Maluku Utara untuk bisa tampil dan bisa memberikan yang terbaik buat masyarakat Maluku Utara,” pungkasnya.
Terpisah, Direktur YBH-LPM Maluku Utara Hairun Rizal mengaku sangat menyambut baik pembentukan yayasan ini sebagai wadah berhimpunnya lawyer-lawyer muda Maluku Utara.
“Karena itu kita menunggu, setelah dikukuhkan dan dilantik nanti langsung action untuk melakukan advokasi dan pendampingan hukum serta penyuluhan terhadap masyarakat dalam memenuhi akses hukum dan keadilan,” cetus dia.
Tinggalkan Balasan