Tandaseru –- Puluhan rumah ibadah dan Taman Pendidikan Quran (TPQ) di Kota Ternate, Maluku Utara, bakal mendapat kucuran bantuan dana hibah dari Pemerintah Kota Ternate.

Dana hibah yang dalam dua tahun terakhir tidak dialokasikan karena adanya refocusing anggaran penanganan Covid-19, kini pada APBD 2022 telah dialokasikan dengan pagu senilai Rp 2 miliar.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Ternate Muhammad Ichsan mengatakan, setidaknya ada sebanyak 39 penerima bantuan dana hibah di tahun ini.

Rincian penerima yakni 25 masjid, 4 musala, 3 TPQ, 1 klenteng dan sisanya majelis ta’lim, organisasi Islam, PHBI, MUI, Baznas dan embarkasi haji.

“Mereka itu sudah pasti menerima dana hibah yang telah dituangkan dalam SK Wali Kota Nomor 72 Tahun 2022 tentang penerima hibah dalam bentuk uang yang bersumber dari APBD,” jelas Ichsan kepada tandaseru.com, Rabu (9/3).

Nominal bantuan yang disalurkan kepada para penerima nilainya bervariasi. Misalnya bantuan untuk renovasi masjid nilainya berbeda dengan masjid yang dibangun baru.

Ia mencontohkan, seperti masjid di Kelurahan Dufa-Dufa, Bastiong dan Tanah Tinggi Barat. Tiga masjid itu nilainya berbeda karena masjid yang dibangun di Dufa-Dufa maupun Bastiong tahun lalu sudah mendapat bantuan dana dari provinsi, sedangkan di Kelurahan Tanah Tinggi Barat tidak mendapat bantuan dan sama sekali dibangun atas swadaya masyarakat.

“Sehingga nilainya untuk masjid Tanah Tinggi Barat mereka itu agak tinggi Rp 150 juta. Sedangkan dua masjid lainnya itu Rp 100 juta. Sisanya masjid lain ada yang Rp 70 juta, Rp 50 juta, bahkan ada yang nilai paling di bawah itu Rp 25 juta itu untuk musala,” jelasnya.

Sementara untuk bantuan kepada gereja, kata dia, beberapa waktu lalu saat kunjungan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman ke Kecamatan Pulau Batang Dua juga ada yang mengajukan proposal permohonan dana hibah.

“Ada juga gereja-gereja yang memasukkan proposal, otomatis mereka akan diakomodir di tahun depan,” cetus dia.