Tandaseru — Ratusan botol minuman keras yang diselundupkan dari Bitung, Sulawesi Utara, ke Kota Ternate disita Unit Tipiring Ditsamapta Polda Maluku Utara di Pelabuhan Ahmad Yani, Senin (7/3). Miras-miras ini diselundupkan lewat jalur laut.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, penyitaan ini dipimpin Katim AIPDA Rusdi Umabaihi beserta 1 regu personel Ditsamapta.
“Awalnya, Unit Tipiring mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan ‘ada minuman keras yang dibawa dari Bitung tujuan Kota Ternate dengan menggunakan kapal KM Sinabung. Berdasarkan irformasi tersebut tim langsung turun melakukan penyelidikan,” ungkap Michael.
“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa miras yang dikemas dalam 10 karung besar, 1 karung kecil, 11 kardus air mineral, 2 koper, 1 tas sekolah anak, 2 tas jamaah haji dan 1 koper kecil cokelat serta 1 koper hitam dengan total miras 718 botol air mineral ukuran 1,5 liter,” jelasnya.
Miras jenis cap tikus tersebut belum diketahui identitas pemiliknya. Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mako Ditsamapta untuk diproses lebih lanjut.
“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan informasi dari masyarakat khususnya peredaran miras. Ini merupakan kegiatan untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindakan kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras,” tandas Michael.
Tinggalkan Balasan