Tandaseru — Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, I Ketut Terima Darsana, berjanji bakal menyelesaikan tunggakan kasus dari Kepala Kejari yang lama. Terima Darsana baru saja dilantik sebagai Kajari Haltim menggantikan Adrianus Notanubun.

Salah satu kasus yang tengah digarap Kejari Haltim adalah dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Kota Maba yang melibatkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

“Saya orang baru, jadi apa yang telah dilakukan oleh Kajari lama saya punya tugas dan kewajiban melanjutkan tunggakan kasus yang belum diselesaikan,” ucap Terima Darsana, Selasa (8/3).

Mantan Kepala Kejari Halmahera Utara itu menambahkan, ia mengusahakan tunggakan kasus-kasus tersebut akan secepatnya diselesaikan.

“Untuk tunggakan kasus di Kejari Haltim saya belum tahu berapa banyak tunggakan kasus. Tapi sesampainya di kantor Kejari Haltim, saya akan berkordinasi dengan teman-teman penyidik. Apapun kegiatan Kejari yang lama belum selesai itu tangungg jawab saya untuk bisa menuntaskan, jadi tunggakan kasus saya akan lanjutkan semua,” tandasnya.