Tandaseru — Kementerian Agama menyatakan bakal bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk meningkatkan kualitas pengeras suara masjid dan musala di Indonesia. Kerja sama ini dilakukan melalui program akustik pengeras suara.
Dilansir dari cnnindonesia.com, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyatakan program tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022 yang mengatur tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
“Kementerian Agama memperkuat kerja sama dengan DMI terkait akustik pengeras suara di masjid dan musala. Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan kualitas suara dari masjid maupun musala yang ada di Indonesia,” kata Amin.
Selain mengatur kualitas sepiker, Kemenag juga bakal memberikan pelatihan terhadap takmir-takmir masjid, termasuk memberikan bantuan lain yang dibutuhkan untuk kebutuhan tempat ibadah.
Amin juga meminta Kepala Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag, KUA, hingga para Penyuluh Agama Islam (PAI) di daerah aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar mereka semakin paham urgensi dari SE Nomor 05 Tahun 2022.
Adapun selain menerjunkan penyuluh untuk sosialisasi edaran ini, Kemenag juga menjalin kerja sama dengan stakeholders terkait seperti DMI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas-ormas Islam.
“Kementerian Agama tidak hanya mengatur urusan soal pengaturan pengeras suara, tetapi juga memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas para takmir masjid dan musala,” jelasnya.
“Kita bersama-sama dengan DMI, MUI, dan ormas Islam terus melakukan sosialisasi urgensi dari edaran ini,” imbuhnya.
Tinggalkan Balasan