Tandaseru –- Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara membuka pendaftaran calon ketua umum periode 2022-2025.
Tahapan pendaftaran caketum ini mulai dibuka tanggal 28 Februari – 2 Maret 2022 di Sekretariat Panitia Musyawarah Daerah (Musda) ke-V HIPMI Provinsi Maluku Utara di Hotel Bukit Pelangi Ternate.
Koordinator Steering Committee, Mohdar Bailussy, dalam jumpa pers di Hotel Bukit Pelangi mengatakan, untuk tahapan verifikasi berkas caketum dijadwalkan berlangsung pada tanggal 3 Maret 2022.
“Tanggal 4 Maret 2022 ada asistensi dengan badan pengurus pusat secara virtual kemudian tanggal 5 Maret 2022 pengundian nomor urut calon sekaligus kampanye bakal calon,” jelas Mohdar, Senin (28/2).
Tahapan pemilihan sendiri diagendakan pada 7 Maret 2022 tepat saat berlangsung musda ke-V HIPMI Provinsi Maluku Utara.
Ia menjelaskan, ada 17 syarat yang harus dipenuhi oleh bakal caketum. Salah satunya yakni biaya administrasi pendaftaran senilai Rp 200 juta.
Biaya tersebut naik 100 persen jika dibandingkan dengan biaya pendaftaran bakal caketum periode sebelumnya yakni Rp 100 juta.
“Dan memang itu sudah menjadi sebuah tradisi. Jadi bukan berarti kita membeli organisasi tetapi kita membeli jaringan yang ada di HIPMI,” cetusnya.
Menurut dia, sejak didirikan pada tahun 1972, HIPMI yang merupakan organisasi profesi pengusaha memiliki jaringan cukup luas dan kuat, hingga ada mantan ketua yang menjadi menteri.
Terkait syarat dukungan, tambah dia, pada musda kali ini kepesertaannya adalah pengurus cabang HIPMI di 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara.
“Untuk dukungan itu minimal dua rekomendasi DPC,” pungkasnya.
Berikut syarat pencalonan Caketum BPD HIPMI Maluku Utara:
1. Surat permohonan sebagai ketua formatur/Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara
2. Dua rekomendasi dari BPC HIPMI di tingkatnya
3. Surat keterangan pernah atau sedang menjadi fungsionaris di badan pengurus harian cabang, dan sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan 3 tahun
4. Surat keterangan telaah memiliki kewajiban membayar iuran keanggotaan dari BPC asal keanggotaan
5. Surat pernyataan mematuhi norma, etika dan disiplin organisasi dari Steering Committee Musda
6. Fotokopi KTP yang masih berlaku
7. Fotokopi KTA HIPMI yang masih berlaku
8. SKCK
9. NPWP Perusahaan
10. Surat Keterangan Pengadilan
11. Fotokopi sertifikat Diklatda dan Diklatcab
12. Pas foto warna ukuran 3×4 dua lembar
13. Daftar riwayat hidup (CV)
14. Dokumen visi misi dan program
15. Membayar biaya pendaftaran dalam bentuk cash sebesar Rp 200 juta
16. Batas akhir pendaftaran tanggal 2 Maret 2022 bertempat di Sekretariat Panitia Musda HIPMI Maluku Utara, Hotel Bukit Pelangi Ternate
17. Bila hingga waktu poin 15 di atas bakal caketum tidak dapat melunasi biaya pendaftaran sebagaimana poin 15 maka langsung dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat bakal Caketum HIPMI Maluku Utara.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.