Tandaseru — Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh pada tanggal 21 Februari 2022, Pers Kota Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, bersama Pemerintah Daerah melakukan peletakan tong sampah di sejumlah titik di Kecamatan Kota Maba.

Dalam kegiatan tersebut, secara simbolis Pers Kota menyerahkan tong sampah ke pemerintah, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati. Selain itu juga melakukan peletakan tong sampah di pusat pemerintahan serta di beberapa titik yang membutuhkan tempat sampah.

Bupati Ubaid Yakub mengapresiasi kehadiran Pers Kota yang membantu pemerintah daerah dalam penyediaan tong sampah.

“Tentu ini adalah langkah maju yang sangat saya apresiasi dan berterima kasih, mudah-mudahan berguna bagi daerah dan masyarakat,” katanya.

Orang nomor satu di Pemkab Haltim itu juga menginstruksikan kepada para pimpinan OPD agar semuanya menyediakan tong sampah seperti yang sudah dilakukan wartawan.

“Masak Pers Kota bisa, kita SKPD tidak bisa? Jadi saya minta agar pimpinan SKPD segera melakukan pengadaan tong sampah minimal dua buah di kantor masing-masing,” tegas Ubaid.

Ia juga meminta adanya kesadaran dari semua pihak, terutama masyarakat, agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, terutama di wilayah Kota Maba yang merupakan pusat ibu kota kabupaten.

“Yang paling penting adalah peduli, meskipun sampah ini kita anggap kecil tetapi kalau kita tidak peduli tidak bisa, jadi peduli itu penting. Tinggal kita semua memaknai kata peduli terutama peduli sampah itu seperti apa,” tandasnya.