Tandaseru — Sejumlah petugas kebersihan di Desa Posi-posi Rao, Kecamatan Pulau Rao, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengaku dipecat oleh Pj. Kepala Desa Franky Mansa.

Pemecatan itu, kata mereka, lantaran para tukang sapu tidak mengikuti arahan Pj Kades mencoblos salah satu calon kepala desa dalam Pilkades. Secara lisan, mereka lalu dipecat.

“Ada salah satu kandidat yang didukung oleh Franky. Dan kami juga mengerti arahan dari Pj. Kepala Desa, hanya saja karena kami juga ada punya saudara yang calon kades maka kami tidak mengikuti arahan dari Pj. Kepala Desa tersebut sehingga kami dipecat dari tukang sapu,” ungkap para petugas kebersihan yang menolak namanya dipublikasikan ini, Kamis (17/2).

Tak puas dengan pemecatan itu, para petugas kebersihan ini lantas menanyakan alasan pemecatan tersebut.

“Tapi jawabannya tetap sama, karena tidak ikut arahan,” sambung mereka.

Mereka pun mendesak Bupati Benny Laos dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menegur Franky karena dinilai telah bertindak sewenang-wenang.

Franky yang dikonfirmasi terpisah membantah adanya pemecatan petugas kebersihan. Ia mengatakan tak ada bukti pemecatan olehnya.

“Apakah (pemecatan) berdasarkan bukti surat? Itu ada tidak? Kan ada alur pemberhentian itu. Kadangkala mereka ini kan langsung vonis bahwa (mereka) diberhentikan. Tapi kan tidak ada surat pemberhentian. Kalau cuma dengan lisan kan tidak rasional,” bantahnya.

Franky mengakui sempat memanggil para petugas kebersihan. Namun saat itu ia hanya menyampaikan imbauan.

“Memberitahukan bahwa yang menjadi pemimpin ini harus bekerja semaksimal mungkin. Sehingga mungkin ada hal-hal di dalam pemilihan ya mereka terlalu berpikir yang lebih, sehingga mereka menuding saya bahwa saya lah yang mengajak mereka jangan memilih,” pungkasnya.