Tandaseru — Sebagian besar bangunan sekolah di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, ternyata belum memiliki sertifikat.

Hal ini terungkap dari kunjungan kerja Komisi I DPRD ke desa-desa. Selain sekolah, masih banyak pula kantor desa yang belum bersertifikat.

Sekretaris Komisi I Atus Sandiang mengungkapkan, setidaknya 98 persen sekolah di Halbar tak bersertifikat.

“Kami turun mengecek semua sekolah-sekolah di Halmahera Barat, yaitu SMP dan SD, hanya 2 persen yang memiliki sertifikat,” ungkap Atus, Selasa (15/2).

Menurut politikus Partai Gerindra ini, bangunan atau aset daerah tersebut belum memiliki kekuatan hukum dalam hal kepemilikan.

Karena itu ia meminta Bupati James Uang mendorong para kepala sekolah dan kepala desa agar segera mengurus sertifikat.

Atus mencontohkan di Desa Ngawet Kecamatan Ibu Selatan kantor desa dibangun di atas lahan mantan kades. Ketika si kades tak lagi terpilih, ia lantas mengambil kembali lahannya.

“Jadi kami meminta kepada pemerintah daerah agar memperhatikan hal ini. Jangan hanya berbicara terkait dengan lahan pertanian dan sebagainya tapi aset seperti ini diabaikan,” tandas Atus.