Mantan Kabag Umum Kota Tidore Kepulauan itu mengaku tujuan dilakukan pemetaan kecamatan dan kelurahan rawan bencana ini sebagai langkah antisipasi mengurangi risiko bencana.

“Ini langkah untuk meminimalisir. Kami berharap dengan adanya pemetaan daerah rawan bencana ini menjadi tolok ukur pemerintah dalam hal ini BPBD untuk mengurai risiko serta langkah apa yang harus dibuat, agar ketika terjadi bencana risikonya tidak berdampak terhadap masyarakat,” paparnya.

Untuk daerah rawan banjir serta rawan banjir rob, ia berjanji akan mengupayakan melakukan perbaikan berbagai masalah seperti halnya drainase serta pembangunan talut.

“Tentu persoalan ini akan kami bicarakan lintas SKPD. Baik PUPR maupun Disperkim,” ungkapnya.

Selain melakukan pemetaan daerah rawan bencana, BPBD juga kini telah menyiapkan jalur serta tempat evakuasi setiap kecamatan.

“Jalur dan tempat evakuasi ini beberapa kecamatan sudah kami sediakan, inshaa Allah semua akan kami sediakan,” imbuhnya.

Bukan itu saja, BPBD juga kini telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) di setiap kecamatan.

“Ini sangatlah penting untuk dilakukan. Sebab, penanganan masalah bencana ini bukan hanya menjadi tanggungjawab BPBD atau dalam hal ini pemerintah saja, tetapi semua pihak juga ikut terlibat. Jadi TRC ini di dalamnya meliputi semua pihak,” pungkasnya.