Tandaseru — Puluhan aktivis Samurai Maluku Utara distrik Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai mendesak Bupati Benny Laos memecat dua camat. Desakan itu disampaikan lewat unjuk rasa, Senin (14/2).

Koordinator Aksi Subhan Buton dalam orasinya menyampaikan, Camat Morotai Utara dan Camat Morotai Selatan Barat harus segera diganti lantaran kinerjanya buruk.

“Karena tak mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat di bidang infrastruktur, salah satunya pembuatan talut dan irigasi,” koarnya.

“Berangkat dari keterangan Kadis PUPR ke media, masalah talut dan irigasi bukan kesalahan Dinas PUPR, tapi kesalahan pemerintah desa yang tidak melaporkan masalah ini ke dinas sehingga masalah ini bisa terjadi dan tidak diketahui oleh Dinas PUPR,” tegas Subhan.

la bilang, dari hasil investigasi Samurai, kesalahan itu menjadi tanggung jawab kedua camat tersebut lantaran tidak mengusulkan kebutuhan infrastruktur ke instansi teknis.

“Tanggung jawab camat sudah diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2018 di huruf G, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA) dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 12/PRT/M/2015, Permen PUPR Nomor 23/PRT/M/2015, Permen PUPR Nomor 30/PRT/M/2015 yang mengatur tata cara pembangunan dan perbaikan serta pengawasan,” tandas Subhan.