Tandaseru — Pelaku pembuangan bayi di Desa Liaro, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, berhasil ditemukan Satreskrim Polres Halsel.

Kasat Reskrim Polres Halsel IPTU Aryo Dwi Prabowo saat dikonfirmasi tandaseru.com di ruang kerjanya membenarkan timnya berhasil menemukan pelaku.

“Pelaku tak lain adalah orang tua korban dan saat ini sudah ditemukan. Namun informasi lebih detail belum bisa disampaikan karena saat ini masih pemeriksaan,” ungkap Aryo, Kamis (10/2).

Menurut ibu bayi, sambungnya, bayi yang dibuang itu baru berusia satu hari. Hanya beberapa jam usai dibuang, bayi malang tersebut ditemukan warga di pesisir pantai dalam kondisi tak bernyawa.

“Untuk identitas pelaku baik ibu maupun ibunya belum bisa kami sampaikan karena saat ini juga masih dalam pemeriksaan dan rencananya hari ini juga akan kami lakukan gelar perkara kasus tersebut sehingga nanti digelar perkara itu lebih detail datanya,” ujar Aryo.

Sementara itu, dalam video yang beredar luas, pelaku berinisial R (19 tahun) berasal dari Pulau Obi mengaku melahirkan di pantai Desa Liaro sekitar pukul 04.00 WIT dini hari. Usai melahirkan, bayinya ditinggalkan di pantai dalam kondisi hidup.

Pagi harinya, bayi tersebut ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan, di mana sebagian anggota tubuhnya hilang diduga dimakan hewan liar.