Ia menduga, ada yang salah menafsirkan pernyataannya saat kegiatan vaksinasi di Kecamatan Taliabu Barat Laut itu sehingga berujung pada laporan polisi.
“Kan saya sudah bilang, kalau merasa tersinggung dari saya pribadi saya minta maaf. Saya tidak bilang wartawan, juga tidak singgung media, yang saya bilang hanya koran. Karena tidak banyak masyarakat kita yang dapat konsumsi berita melalui media (koran), jadi alangkah baiknya kalau masyarakat mau melapor datang langsung saja ke DPRD agar DPRD duduk sama-sama dengan pemerintah daerah terkait aspirasi yang masyarakat sampaikan itu,” tandas Meilan.
Sekwan Amrul Badal menambahkan, maksud dan tujuan Meilan meminta warga menyampaikan aspirasinya langsung ke DPRD atau pemerintah adalah agar ada percepatan mengakomodir aspirasi tersebut.
“Jadi maksud Ibu Ketua sebenarnya hanya mengingatkan kepada masyarakat bahwa jika terdapat masalah di desa langsung saja ke DPRD supaya bisa sesegera mungkin dibahas bersama pemda. Karena Ibu Ketua menilai keluhan masyarakat di koran selama ini tidak semuanya langsung dapat dibahas oleh DPRD dan pemda sebab tidak semua masyarakat ataupun pemerintah dapat mengonsumsi berita yang disajikan melalui koran atau media cetak di Taliabu disebabkan peredarannya atau langganan koran yang masih sangat terbatas di masyarakat atau di instansi pemerintah daerah,” jelas Amrul.
Klarifikasi Meilan tersebut dapat diterima para awak media. Pertemuan itu pun berakhir hangat meski awalnya sempat tegang.
Sekadar diketahui, laporan polisi terhadap Meilan saat ini belum dicabut, namun sebagian wartawan yang awalnya mendukung laporan tersebut satu per satu mulai mencabut dukungan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.