Tandaseru — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara mulai melakukan pemeriksaan data laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2021.
Dalam rangka menghadapi pemeriksaan BPK tersebut, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Ternate Aldhy Ali meminta semua jajaranya agar fokus merespon pemeriksaan dokumen oleh BPK.
“Meskipun secara tanggung jawab itu bukan di masa jabatan saya, tapi ini bagian dari tanggung jawab untuk merespon,” ungkap Aldhy, Rabu (9/2).
Ia mengingatkan staf Sekretariat DPRD Ternate agar proaktif serta teliti dalam merespon permintaan data dari BPK.
“Saya berharap tidak ada teguran atau rekomendasi dari BPK soal hasil audit karena ada data yang tidak dimasukkan,” ujarnya.
Menurutnya, BPK sudah menyampaikan surat perihal permintaan data-data laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran tahun 2021.
“Memang harus saya dan teman-teman duduk bersama untuk melihat sejauh mana dokumen pertanggungjawaban sehingga ketika dokumen itu diserahkan ke BPK pemeriksaan nanti tidak bermasalah,” tandas Aldhy.
Tinggalkan Balasan