Tandaseru — Kasus dugaan penipuan jual beli lahan yang melibatkan Ketua dan satu Anggota DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, saat ini sudah masuk tahap penyidikan.
Perkara lahan yang terletak di Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, itu dilaporkan kakak Bupati Morotai Benny Laos, Tonny Laos.
Kasi Humas Polres Morotai Bripka Sibli Siruang mengungkapkan kasus yang menyeret Ketua DPRD Rusminto Pawane dan Anggota DPRD Suhari Lohor itu bermula dari laporan polisi tertanggal 14 Desember 2021 lalu.
“Laporan polisi terhadap Ketua dan Anggota DPRD tersebut dilaporkan oleh TL atas dugaan penipuan persoalan lahan,” ungkap Sibli, Rabu (9/2).
Sibli bilang, penyidik Polres Morotai sudah melakukan penyelidikan tahap awal, dan telah naik satu level lagi yaitu penyidikan. Setelah penyidikan barulah dilakukan penetapan tersangka.
“Saat ini sudah masuk tahap penyidikan, sesudah penyidikan baru naik ke tahap penetapan tersangka. Artinya di tahap ini pihak terlapor sudah beberapa kali dipanggil dan dimintai keterangan,” ujarnya.
Meski begitu, Sibli mengaku belum bisa menyampaikan lebih jauh perkara tersebut. Sebab belum ada penetapan tersangka.
“Yang pastinya status perkara tersebut sudah naik pada tahan penyidikan,” sambungnya.
Menurut Sibli, Polres telah melakukan upaya mediasi, namun Tonny Laos selaku pelapor menolak dan meminta kasus tersebut diproses lebih lanjut.
Sekadar diketahui, lahan yang disengketakan itu awalnya milik Suhari. Lalu Rusminto bertindak sebagai perantara menjualnya kepada Tonny. Belakangan, penjualan itu diduga bermasalah.
Tinggalkan Balasan