Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Tidore Kepulauan Syaiful Bahri Latif saat dikonfirmasi mengakui sudah mendapatkan tembusann penetapan HET. Namun ia mengaku belum bisa mengambil kebijakan untuk pemberlakuan harga minyak goreng sesuai HET lantaran masih menunggu mekanismenya.

Syaiful menjelaskan, jika sudah ada mekanisme pihaknya langsung menekanl seluruh penjual atau pedagang agar menjualnya sesuai HET.

“Tapi kan sejauh ini kami hanya dapatkan tembusannnya saja. Soal mekanismenya ini seperti apa yang kami masih menunggu. Memang apa yang dilakukan ini bagian dari menjaga agar masyarakat bisa menjangkau minyak goreng dengan harga tejangkau, tapi mekanisme seperti apa ini yang kami masih menunggu,” tandasnya.