Tandaseru — Pejabat fungsional eselon IV Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, yang dilantik 31 Desember 2021 lalu SK-nya masih menunggu tanda tangan Bupati James Uang.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halbar, Fransiska Renjaan, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (27/1).

“Jabatan fungsional itu sudah selesai dilantik, SK Bupati lagi sementara tanda tangan. Jadi sudah tidak ada masalah,” ungkap Fransiska.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Halbar ini bilang, pengalihan pejabat dari struktural ke fungsional merupakan ketentuan pemerintah pusat.

“SK Bupati itu berdasarkan penetapan Mendagri. SK sudah ada menunggu tanda tangan Bupati lalu dibagikan ke yang bersangkutan,” pungkasnya.