Tandaseru — Sikap warga Kelurahan Bastiong, Kota Ternate, Maluku Utara, menolak pemindahan pelabuhan speedboat rute Tidore Kepulauan-Ternate dari Bastiong ke Pelabuhan Semut Mangga Dua tampaknya tak akan diakomodir pemerintah.
Pasalnya, Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy menyatakan warga harus menerima proses pemindahan tersebut sebab pelabuhan di Bastiong dikhususkan untuk aktivitas perikanan.
“Kita bakal memanggil semula lintas sektor untuk dibahas soal solusi pemindahan tersebut, karena pelabuhan speedboat tersebut diperuntukkan bagi pelabuhan perikanan,” jelas Muhajirin, Senin (31/1).
Jika alasan penolakan warga adalah faktor ekonomi, sambung Muhajirin, sosialisasi lebih lanjut bakal dilaksanakan pihak terkait. Sebab di Bastiong sendiri masih ada pasar tradisional dan pelabuhan kapal tujuan Halmahera Selatan yang menjadi sentra perputaran ekonomi.
“Jika alasannya ekonomi, masih ada aktivitas pasar dan pelabuhan kapal,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Muhajirin juga mengingatkan pemerintah kota agar berkoordinasi dengan semua instansi, termasuk masyarakat sekitar dan pihak kelurahan, sehingga warga paham kegunaan pelabuhan masing-masing.
“Harus ada koordinasi dan sosialisasi agar semua bisa tahu peruntukkan pelabuhan tersebut untuk pelabuhan perikanan,” tandasnya.
Sebelumnya, warga melakukan aksi protes menolak rencana pemindahan pelabuhan. Warga menilai pemindahan ini akan berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Tinggalkan Balasan