Tandaseru — Setidaknya 119 pemerintah desa di delapan kecamatan Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, terancam tidak bisa mengakses aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskaudes) versi terbaru tahun 2022.
Pasalnya, hasil evaluasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD), baru 54 desa yang telah memasukkan back up data Dana Desa (DD) untuk mendapatkan akses ke aplikasi tersebut.
119 desa itu terdiri atas 22 desa di Kecamatan Jailolo, 25 desa di Kecamatan Loloda, 8 desa di Kecamatan Ibu, 9 desa di Kecamatan Sahu, 16 desa di Kecamatan Jailolo Selatan, 15 desa di Kecamatan Ibu Utara, 9 desa di Kecamatan Ibu Selatan, dan 15 desa di Kecamatan Sahu Timur.
Sekretaris DPM-PD Halbar Nurhayati Halek saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan hasil evaluasi APBDes tahun 2021-2022 sekarang hampir rata-rata desa sudah dalam proses untuk melengkapi dokumen dan itu diwajibkan.
“Karena sistem back up data atau hasil evaluasi APBDes itu dipantau langsung KPK, sehingga dalam bulan ini akan upayakan tuntas,” ujarnya, Jumat (28/1).
Dana Desa di Halmahera Barat sendiri tahun ini mengalami pengurangan yang merupakan kebijakan nasional.
“Halbar sendiri dalam tahun 2022 pengurangan berkisar di angka Rp 9 miliar lebih,” pungkas Nurhayati.
Tinggalkan Balasan