“Kalau ini dilaksanakan lewat program magang dan lainnya, maka akan meningkatkan skill anak-anak didik kita,” ujarnya.

Dalam kerja sama, sambung Ridha, Pemda Morotai bakal membiayai mahasiswa asal Pulau Morotai.

“Di dalam MoA itu ada beberapa persyaratan yang diajukan oleh Pemerintah Pulau Morotai di antaranya prodi harus terakreditasi minimal B. Jika mahasiswa kuliah di prodi yang akreditasinya masih C atau D tidak dibiayai oleh pemerintah. Itu kebijakan dari Pemda Morotai, kami hanya beri data,” jelasnya.

Untuk verifikasi aktivitas mahasiswa nantinya dilakukan oleh Pemda Morotai sendiri. Persyaratan lain adalah mahasiswa penerima beasiswa harus memiliki IPK di atas 2,75.

“Yang IPK-nya di bawah 2,75 tidak dibiayai juga berdasarkan MoA tersebut. Kami Unkhair tidak punya hak untuk menetapkan siapa yang dibiayai, hak ini hanya ada pada pemerintah daerah. Kami hanya memberi semua data yang dibutuhkan,” tandas Ridha. (pn)