Tandaseru — Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Nurlaela Syarif, kembali menegaskan agar tidak ada paksaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Pasalnya, tiap anak memiliki kondisi kesehatan berbeda.

“Penerapan vaksinasi pada anak tidak boleh ada paksaan, karena setiap anak yang mengikuti vaksin dilakukan screening terlebih dahulu,” ujar Nurlaela, Selasa (25/1).

Menurutnya, setiap anak memiliki daya tahan tubuh yang berbeda-beda. Ia mengkhawatirkan anak yang memiliki sakit bawaan ataupun alergi tertentu. Untuk mereka, kata Nurlaela, tidak harus dipaksakan divaksin.

“Kita berharap pihak sekolah tidak ada paksaan, dan tidak ada aturan bahwa anak yang tidak mengikuti vaksinasi tidak boleh melakukan belajar tatap muka. Hal ini tidak boleh diterapkan. Tim medis maupun satgas cukup memberikan sosialisasi kepada orang tua/wali bahwa vaksin ini penting untuk kesehatan anak,” jelas politikus Partai Nasdem ini.

Ia berharap penerapan vaksinasi ini bisa dijelaskan oleh pihak sekolah, komite, satgas, agar dapat diterima dengan baik oleh warga tanpa paksaan.

“Tidak mungkin ada paksaan jika semua lini bekerja sama dengan baik,” tandas Nurlaela.