Tandaseru — Warga Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, yang hendak berhaji dan mendaftarkan diri tahun ini harus menunggu 19 tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci. Panjangnya daftar tunggu ini diperparah dengan penundaan keberangkatan calon jamaah haji (CJH) akibat pandemi Covid-19.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Haltim Aminudin CJH yang masuk daftar tunggu saat ini sebanyak 1.012 orang. Itu sudah termasuk mereka yang menunggu kepastian keberangkatan tahun 2022.
“CJH yang baru melakukan pendaftaran porsi tahun 2022 akan menunggu hingga 19 tahun ke depan, atau dapat diasumsikan berangkat pada tahun 2040 mendatang karena kuota keberangkatan jamaah haji Haltim per keberangkatan hanya 60 orang,” terang Aminudin, Selasa (25/1).
“Otomatis waiting list ikut bergeser atau bertambah (karena pandemi). Namun tidak mengubah nomor urut porsi keberangkatan yang sudah terjadwalkan sebelumnya,” sambungnya.
Menurutnya, Kemenag Haltim masih menunggu perkembangan regulasi dari pemerintah pusat terkait pengurangan atau penambahan kuota haji. Hal ini disesuikan dengan regulasi Pemerintah Arab Saudi juga.
“Permintaan pendaftaran CJH semakin meningkat. Pada tahun 2022 sudah ada dua orang yang mendaftar haji. Dua calon jamaah haji tersebut berasal dari Desa Tabanalou,” tandas Aminudin.
Tinggalkan Balasan