Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, bersama Polres melaksanakan launching vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Launching dipusatkan di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Desa Falahu, Kecamatan Sanana, Senin (24/1).
Bupati Kabupaten Kepulauan Sula melalui Wakil Bupati M Saleh Marasabessy dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas terlaksananya vaksinasi anak di Sula.
Sebelumnya, Saleh mengungkapkan, Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Kesehatan secara resmi telah melaksanakan kick off vaksinasi anak usia 6-11 tahun pada 14 September 2021 lalu.
Pelaksanaan vaksinasi anak ini berdasarkan surat rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (KPAN) Nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tertanggal 9 Desember 2021 tentang Kajian Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun.

Tak hanya itu, lanjut Saleh, Menteri Kesehatan juga telah mengeluarkan surat Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tertanggal 13 Desember 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun.
Selain itu, pentingnya peran serta orang tua dalam menyukseskan vaksinasi terhadap anak. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula mengimbau seluruh orang tua bisa memberikan persetujuan agak anaknya divaksin.
“Saya berharap juga atas peran orang tua untuk menyukseskan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini,” pinta Saleh.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepulauan Sula Suryati Abdullah berujar, vaksinasi anak perdana ini berjalan dengan baik. Di hari pertama vaksinasi anak digelar, sudah 16 orang anak di Sula yang disuntik vaksin.
Tinggalkan Balasan