Menurut ibu korban, pelaku merupakan sepupunya. Itu berarti, korban merupakan ponakan pelaku.
“Jadi dia itu saya punya anak punya pangkat papa tua. Tapi kenapa dia tega bikin begini?” ucap ibu korban dengan nada pilu.
Hasil visum korban, sambung ibunya, ada luka dan perdarahan di alat vital korban. Hasil visum telah diserahkan ke kepolisian sore tadi. Laporan korban diterima dengan Nomor STPL/08/I/2022/SKPT.
Kasat Reskrim Polres Halbar, AKP Ambo Wellang, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pemerkosaan tersebut.
“Pada prinsipnya kami setiap ada laporan kami akan tetap menindaklanjuti,” tandasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.