Tandaseru — Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, berkomitmen meningkatkan kualitas data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) agar lebih tepat sasaran. Sebab, tahapan verifikasi dan validasi yang baru-baru ini dilakukan masih ditemukan adanya penerima yang tidak layak lagi menerima bantuan tersebut.
“Kami ingin di tahun 2022 ini hingga tahun-tahun mendatang yang menerima bantuan iuran jaminan kesehatan ini benar-benar berhak dan memenuhi kualifikasi yang ditetapkan pemerintah,” ujar Kepala Dinas Sosial Tikep, Umar Zen, Rabu (19/1).
Mantan Sekretaris Dispora Kota Tidore Kepulauan itu mengakui hasil verifikasi dan validasi memang masih ditemukan ASN yang masuk sebagai penerima PBI-JKN dari Kementerian Sosial.
“Iya masih ditemukan, tapi sedikit saja. Mungkin data ini sebelum mereka jadi ASN. Tapi yang jelas mereka akan kami hapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” terangnya.
Selain itu, Umar juga membeberkan verifikasi dan validasi yang dilakukan ini sangat penting. Dengan begitu dapat diketahui berapa banyak yang sudah meninggal atau sudah pindah.
“Karena selain ditemukan ASN itu, ada juga ditemukan orang yang sudah meninggal juga masih masuk dalam DTKS, begitu juga sudah pindah ke luar kota atau daerah lain,” ungkapnya.
Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kota Ternate itu menambahkan, selain temuan tersebut ada juga ditemukan NIK yang bermasalah.
“Itu kurang lebih sekitar 500 lebih. Sementara ini kami lagi berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait hal ini, karena ini ranah mereka,” terangnya.
Tinggalkan Balasan