Tandaseru — Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara,  mulai memvaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun. Diknas memastikan bakal bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada anak-anak yang menerima vaksinasi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Haltim, Jamal Esa, mengatakan setelah adanya launching vaksinasi anak usia 6-11 tahun pekan kemarin, saat ini sudah mulai digalakkan vaksinasinya.

“Sudah ada beberaoa sekolah yang dilakukan sosialisasi dan sekaligus dilakukan vaksinasi terhadap siswa-siswi,” ungkap Jamal, Senin (17/1).

Jika ada orang tua siswa yang keberatan dengan vaksinasi, sambungnya, akan dicari tahu alasan keberatannya itu. Jika si anak punya penyakit bawaan maka tidak akan divaksin. Namun jika ada alasan lain sehingga tidak mau dilakukan vaksinasi maka akan diberi pemahaman maupun sosialisasi, karena vaksinasi ini dikategorikan untuk semua siswa.

“Jadi dengan adanya sosialisasi ini juga bertujuan agar orang tua murid dapat memahami terkait dengan vaksinasi ini,” ujarnya.

Jamal bilang, sejak di-launching hingga saat ini tahap vaksinasi berjalan baik-baik saja. Ia pun menjamin jika dalam vaksinasi ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, Dinas Pendidikan dan tim vaksinasi akan bertanggungjawab.

“Semoga saja tidak terjadi apa, karena setiap pelaksanaan vaksinasi tentunya ada tahapan pemeriksaan yang dilakukan tim medis,” tandasnya.