Tandaseru — Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar Rapat Evaluasi Program 2021 dan Penguatan Program 2022. Rapat ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Aula Kantor Bupati, Jumat (7/1).
Bupati James Uang saat diwawancarai usai rapat mengatakan, dalam pembahasan rapat evaluasi itu juga terkait dengan progres tindak lanjut temuan BPK.
“Pada Senin (10/1) nanti Kepala BPK Maluku Utara akan berkunjung ke Halbar didampingi dalam proses penyelesaian itu. Sesudah itu baru ditetapkan, misalkan satu bulan tidak bergerak maka dievaluasi instansi yang bersangkutan,” ungkap James.
“Jadi masing-masing SKPD itu punya program yang didanai oleh DAK, DD dan DAU, seperti laporan Bappeda yang progresnya mencapai 80 persen sekian, dan masih tersisa mungkin fisik yang belum diselesaikan karena anggarannya belum cair. Jadi itu segera dibereskan dalam waktu yang singkat ini,” sambungnya.
Ia menambahkan, temuan BPK ada beberapa poin. Pertama, temuan administrasi, serta temuan pihak ketiga yang harus dikembalikan. Selama ini kebanyakan kendalanya di pihak ketiga.
“Jadi Senin nanti ada pertemuan dengan BPK itu harus mendatangkan solusi, terutama pihak ketiga. Apabila tidak dikembalikan maka akan diserahkan ke lembaga hukum agar diproses,” ujarnya.
“Ada kelebihan pembayaran, ada yang mungkin volume pekerjaan yang tidak capai, dan soal utang itu pemda pasti berkewajiban membayar. Tetapi temuan harus dikembalikan, tidak boleh berargumentasi bahwa ada utang belum dibayar terus tidak kembalikan, itu ranahnya tersendiri. Dia juga punya kewajiban untuk mengembalikan,” terang James.
Lalu pada tahun anggaran 2022, James menegaskan program yang bersumber dari dana PEN, DAK, DAU, Dana Desa maupun sumber lainnya paling lambat Maret sudah harus tuntas lelangnya. Dengan begitu waktu pelaksanaan proyek bisa lebih panjang.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.