Tandaseru — Warga Maluku Utara bisa mendapatkan uang kertas bersambung (uncut bank notes) di Bank Indonesia. Uncut notes adalah uang kertas yang sengaja tidak dipotong dan biasanya dicari kolektor.

Kepala Seksi Kehumasan Bank Indonesia Maluku Utara, Yoga Maulana Putra, saat dikonfirmasi mengatakan uang kertas bersambung memiliki sertifikat untuk menjamin keasliannya.

“Uang bersambung tersebut digunakan untuk sosialisasi keaslian uang, bisa digunakan sebagai souvenir pernikahan dan juga dijadikan untuk koleksi,” jelasnya, Kamis (6/1).

Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000.

“Semua pecahan ada, terkecuali pecahan Rp 75.000,” sambung Yoga.

Warga yang ingin mendapatkan uang tersebut bisa membelinya di BI dengan menyertakan KTP.

“Mau dapat uang tersebut cukup ke Bank Indonesia dan membawa KTP saja, bakal diarahkan langsung dari pihak Bank Indonesia. Masyarakat bisa memiliki uang tersebut, apabila berminat bisa datang ke Kantor BI di seluruh Indonesia, termasuk di Malut bisa langsung datang ke kantor,” ungkap Yoga.

Berikut daftar harga uang bersambung:

  • Pecahan Rp 100.000 dijual dengan harga 4 lembar Rp 1.115.000, untuk 2 lembar seharga Rp 585.000.
  • Pecahan Rp 50.000 untuk 4 lembar dijual dengan harga Rp 695.000, 2 lembar Rp 375.000.
  • Pecahan Rp 20.000 dijual dengan harga 4 lembar Rp 399.000, 2 lembar Rp 227.000.
  • Pecahan Rp 10.000 dijual dengan harga 4 lembar Rp 315.000, 2 lembar Rp 185.000.
  • Pecahan Rp 5.000 dijual dengan harga 4 lembar Rp 273.000, 2 lembar Rp 164.000.
  • Pecahan Rp 2.000 dijual dengan harga 4 lembar Rp 164.200, 2 lembar Rp 109.600.
  • Pecahan Rp 1.000 dijual dengan harga 4 lembar Rp 120.600, 2 lembar Rp 87.800.