“Jadi bukan berarti DPRD menentukan orang baru lelang tidak, tapi dari hasil lelang dan dari tiga besar itu baru dikonsultasikan ke pimpinan DPRD sebelum Wali Kota menetapkan. Untuk itu, setelah kami terima rekomendasi dari KASN, baru kami konsultasikan ke pimpinan DPRD agar pelantikan dilakukan serentak,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, jabatan yang dilelang yakni Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BP2RD), Dinas Pariwisata, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta Sekretaris Dewan (Sekwan).



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.