Tandaseru — Jumlah narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan di Provinsi Maluku Utara mengalami peningkatan di tahun 2021.
Meski begitu, peningkatan ini tidak terlalu tinggi jika dibandingkan dengan data jumlah napi pada tahun 2020.
Berdasarkan laporan Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Maluku Utara, jumlah napi hingga per 31 Desember 2020 sebanyak 1.141 orang, sedangkan per 31 Desember 2021 jumlahnya 1.154 orang.
“Ada kenaikan berapa orang saja ini. Sehingga ada peningkatan 13 orang (napi, red) saja,” kata Teguh Wibowo, Kepala Divpas Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Maluku Utara, Rabu (5/1).
Menurut Teguh, peningkatan itu masih belum begitu parah, bahkan jika meningkat 10 persen pun masih di ambang batas tolerir.
Teguh pun menyebutkan dari peningkatan ini ada juga lapas yang sampai over kapasitas, yakni Lapas Kelas IIA Ternate.
“Kalau over kapasitas ada, di Lapas Ternate, yang lain tidak. Karena (napi) dibawa ke sana kalau pidana-pidana tinggi. Lapas Ternate itu kapasitasnya 250 orang total sekarang 370-an orang,” terangnya.
Disentil soal narapidana kasus apa saja yang mendominasi di Maluku Utara, Teguh pun menyebutkan didominasi kasus asusila.
“Kalau di sini kebanyakan kasus asusila dibandingkan dengan narkotika tidak terlalu banyak. Karena narkotika itu hanya di daerah-daerah tertentu saja,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan