Tandaseru — Pengusaha Tonny Laos melaporkan Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, ke Polres atas dugaan penipuan jual beli lahan.

Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang. Laporan Tonny masuk sejak 14 Desember 2021.

Menurut Sibli, Tonny melaporkan Ketua DPRD Rusminto Pawane dan Anggota DPRD Suhari Lohor. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Jadi alasannya penipuan yang dilakukan sama-sama oleh Suhari sama Ketua DPRD. Dasar laporanya itu penipuan,” kata Sibli, Senin (3/1).

Saat ini, kata Sibli, kasus tersebut masih diselidiki untuk menentukan masuk pidana atau perdata.

“Entah dia masuk perkara perdata atau pidana karena masih dalam penyelidikan, tapi yang jelas laporannya sudah masuk,” sambungnya.

Polisi sendiri sudah berupaya memediasi kedua belah pihak. Hanya saja Tonny tidak menerima dan keukeuh tetap melanjutkan proses hukumnya.

“Mereka sudah berupaya melakukan mediasi dan Suhari bersedia mengembalikan uang kepada Tonny Laos karena tanah itu milik Suhari. Hanya saja Tonny Laos merasa dirugikan jadi minta proses lanjut,” terangnya.

Lahan yang disengketakan itu sendiri terletak di Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan.

“Nanti kita lihat apa masalah ini betul-betul terbukti pidana karena sekarang ini masih dalam proses penyelidikan,” tutur Sibli.

“Jadi lahan itu awalnya milik Pak Suhari, lalu mungkin dijual lewat Ketua DPRD dan dibeli pelapor,” tandasnya.