Tandaseru — Insentif sejumlah tenaga vaksinator Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, belum terbayar selama empat bulan.

Kepada tandaseru.com, salah satu tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Mangoli Utara Timur, Risman Gailea, mengungkapkan dirinya sudah menghubungi bendahara Dinas Kesehatan Kepulauan Sula untuk menanyakan insentif empat orang nakes yang belum dibayarkan. Padahal, sebagian besar insentif tenaga vaksinator lain sudah dibayarkan.

Anehnya, lanjut Risman, keempat nakes itu hanya mendapat janji-janji soal pencairan insentif.

“Ada vaksinator di Puskesmas Mangoli Utara Timur belum dibayar, padahal yang lain sudah dibayar,” kata dia, Senin (3/1).

Saat dihubungi, sambungnya, Bendahara Dinkes mengaku insentif empat vaksinator itu sudah diproses.

“Bersabar, nanti katong (kami, red) cek kembali,” ujarnya mengutip perkataan Bendahara.

Mirisnya, kata Risman, jawaban yang disampaikan Bendahara Dinkes Sula menurutnya sangat tidak pantas. Saat dikonfirmasi, bendahara Dinkes Sula itu malah menyampaikan tenaga vaksinator bukan hanya mereka yang bekerja, dan meminta harus bersabar, sementara insentif yang dijanjikan itu belum juga diterima.

“Bicara itu sopan. Saya tahu itu ngana (kamu, red) punya hak. Paling tidak penyampaian bahasa itu, kira hanya ngana saja yang kerja? Kalau Senin belum masuk ke rekening, datang di Dinkes biar sama-sama ketemu Ibu Kadis, biar Ibu Kadis juga tahu,” sambung Risman, masih mengutip tanggapan Bendahara.

Selain Risman, ada vaksinator lain berinisial SP yang juga mengakui hal tersebut.

“Insentif kami selama empat bulan belum dibayarkan, padahal yang lain sudah. Kami hanya dijanjikan,” bebernya.

Sekadar diketahui, insentif tenaga vaksinator per bulan sebesar Rp 3,5 juta. Jika ditotalkan selama empat bulan, maka insentif satu tenaga vaksinator yang belum dibayarkan mencapai Rp 14 juta.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sula, Suryati Abdullah, saat dikonfirmasi soal keterlambatan pembayaran itu belum memberikan tanggapan.