Tandaseru — Kekerasan dan pelecehan anak di bawah umur di Kabupaten Halmahera Timur mencapai 14 kasus sepanjang 2021. Hal ini menempatkan Haltim di posisi ketiga daerah dengan jumlah kasus terbanyak di Maluku Utara.
Kepala Dinas Sosial Haltim, Nurain Komdan, menyatakan kondisi ini memerlukan kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan pencegahan.
“Tentunya ini seharusnya ada kerja sama antar instansi terkait agar membicarakan persoalan tersebut,” tuturnya, Kamis (30/12).
Menurutnya, persoalan penecgahan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemda. Peran orang tua dan lingkungan sangat dibutuhkan.
“Karena peran orang tua merupakan langkah utama mencegah anak-anak mereka dari kekerasan dan pelecehan anak di bawah umur. Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi anak-anak, salah satunya yaitu pengaruh HP terhadap tingkah laku anak-anak untuk melakukan hal-hal yang tidak wajar,” papar Nurain.
Ia bilang, berkaca dari kasus kekerasan dan pelecehan anak di bawah umur beberapa bulan lalu yang melibatkan 12 orang, termasuk anak-anak, perlu ada langkah taktis untuk mencegah hal tersebut terjadi lagi.
“Ini harus ada langkah penanganan serius dari pemda dan instansi terkait lainnya untuk menekan angka kekerasan dan pelecehan anak di bawah umur tahun 2022,” Pungkasnya.
Tinggalkan Balasan