Jika Polres tidak segera menetapkan MK sebagai tersangka dan tidak menahan MM, sambungnya, GMNI akan melakukan aksi besar-besaran di Polda Maluku Utara untuk meminta kasus ini diambil alih Polda.

“Jika dalam kasus ini Polres Halbar tidak menetapkan mantan Bendahara KNPI sebagai tersangka dan tidak menahan tersangka mantan Ketua KNPI, maka GMNI akan melakukan aksi besar-besaran di Polda Malut dan mendesak kepada Polda untuk mengambil alih kasus ini,” tandas Aji.